PELATIHAN KEUANGAN MIKRO SYARIAH |
Ada yang berbeda di Unit Pengelolaan Keuangan (UPK) PNPM MP Kota Bogor di 2014 ini. Proses Pelayanan UPK akan dilaksanakan menggunakan sistem syariah. ini sebagai bagian dari pilot project keuangan Mikro Syriah (KMS).
koordinator PNPM MP Kota Bogor , Ijang kencana Windi, menjelaskan bahwa program ini akan menjadi pilot project di Kota Hujan sebagai bagian dari uji coba yang diadakan di tiga kota di wilayah PPK1. Dua kota lainnya yang mulai menerapkan sistem ini yakni kota pariaman (Sumatra Barat) dan Tangerang Selatan (Banten).
Terdapat lima kelurahan di masing-masing kota yang nantinya menjadi lokasi penerapan sistem keuangan syariah.
Keuangan syariah sejatinya bukan barang baru. seiirng dengan perkembangan islam, sistem ini telah berkembang dari 1.400 tahun yang lalu. Meskipun baru kembali marak digunakan dalam dua dekade terakhir.
Sub Tenaga Ahli Keuangan Mikro Syariah PNPM MP Kota Bogor, Khafidzin Tachrir menambahkan, Sistem keuangan berbasis bunga atau riba yang selama ini bejalan pada dasarnya bersifat eklusif. Sistem tersebut hanya cocok dan baik untuk sebagian orang, namun tidak cocok dan tidak baik untuk sebagian orang lainnya. Islam mengharamkan riba, sehingga musilim diperintahkan menjaga dirinya dari hal-hal yang diharamkan.
oleh karena itu, keuangan konveisonal sebenarnya tidak cocok dan bukan untuk masyarakat muslim. bagi kaum muslim pelarangan riba dalam Al-quran juga sudah jelas. untuk diketahui PNPM-MP merupakan bagian dari program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakn bersama masyarakat. Program ini juga sebagai kelanjutan dari P2KP yang telah berjalan lebih dari 15 tahun. PNPM memiliki 3 program penanggulangan kemiskinan yaitu , Lingkungan Infrastruktur, ekonomi dan sosial.
Sebagai sebuah program rentang waktu 15 tahun tentunya memberikan banyak pembelajaran, baik dari sisi positif maupun maupun negatif. hal ini juga mendorong PNPM untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan.